Oleh: Darakma
Bagi masyarakat Papua, Injil tidak sekadar dipahami sebagai narasi keagamaan atau peninggalan sejarah. Ia hadir sebagai terang yang bekerja secara perlahan namun pasti, membentuk cara hidup, cara berpikir, serta cara memandang diri sendiri dan sesama. Sejak pertama kali diberitakan pada 5 Februari 1855 di Pulau Mansinam, Injil telah menjadi fondasi penting dalam membangun identitas sosial dan spiritual orang Papua. Peristiwa tersebut tidak hadir secara kebetulan. Injil dibawa oleh dua misionaris asal Jerman, Carl Wilhelm Ottow dan Johann Gottlob Geissler, yang datang dengan segala keterbatasan, lalu memilih untuk tinggal, belajar, dan berbaur dengan masyarakat setempat.
Dari titik awal yang sederhana di Mansinam, Injil kemudian menyebar ke berbagai wilayah di Papua, melahirkan gereja-gereja lokal, serta membuka jalan bagi perkembangan di bidang pendidikan, kesehatan, dan kehidupan sosial. Seiring berjalannya waktu, gereja tidak lagi dimaknai semata sebagai tempat ibadah. Ia berkembang menjadi ruang perlindungan, pusat pembelajaran, dan sumber harapan bagi masyarakat. Gereja hadir sebagai penuntun moral dan penjaga nilai-nilai kemanusiaan. Tidak sedikit orang Papua yang bertumbuh dengan keyakinan bahwa gereja adalah tempat di mana kebenaran dijaga dan suara mereka yang lemah mendapatkan pembelaan.
Dalam perjalanan sejarahnya, gereja di Papua pernah memainkan peran sebagai suara profetik yang jernih—menegur ketidakadilan, menguatkan yang lemah, dan membela mereka yang terpinggirkan. Namun demikian, dalam beberapa waktu terakhir, muncul kegelisahan di tengah masyarakat. Gereja mulai dipersepsikan semakin dekat dengan kepentingan politik praktis. Keterlibatan gereja dalam ruang publik pada dasarnya merupakan bagian dari tanggung jawab moralnya.
Gereja memiliki peran untuk menyuarakan keadilan, mendorong perdamaian, serta mengingatkan para pemimpin akan nilai-nilai kemanusiaan. Akan tetapi, persoalan muncul ketika batas antara panggilan profetik dan kepentingan politik menjadi tidak lagi jelas. Dalam sejumlah konteks, gereja tidak lagi dipandang netral oleh jemaat. Mimbar yang seharusnya menjadi ruang pewartaan kebenaran kerap dipersepsikan sebagai sarana untuk memengaruhi preferensi politik tertentu. Kedekatan dengan kekuasaan berpotensi melemahkan keberanian kritis gereja, bahkan mendorong sikap diam ketika ketidakadilan terjadi.
Padahal, kekuatan utama gereja justru terletak pada kemampuannya untuk berdiri di atas berbagai kepentingan—menjadi penengah sekaligus penyampai kebenaran tanpa rasa takut kehilangan posisi atau relasi dengan kekuasaan. Refleksi ini tidak dimaksudkan untuk menyalahkan gereja, melainkan sebagai upaya mengingatkan kembali panggilannya. Gereja tidak dipanggil untuk menjadi alat kekuasaan, tetapi sebagai terang yang tetap menyala di tengah berbagai tekanan dan godaan duniawi. Ke depan, gereja di Papua dihadapkan pada tantangan untuk menjaga keseimbangan: tetap hadir dalam ruang publik tanpa kehilangan integritas, serta tetap bersuara tanpa terjebak dalam kepentingan sesaat. Pada akhirnya, yang dirindukan oleh umat bukanlah gereja yang memiliki kekuasaan, melainkan gereja yang setia pada panggilannya.
Di tengah dinamika sosial, politik, dan ekonomi yang terus berubah, pertanyaan mendasar pun muncul: apakah gereja-gereja di Papua masih setia menjadi penjaga kebenaran dan keadilan? Ataukah perlahan-lahan gereja justru terseret arus, kehilangan arah, dan menjauh dari suara hati umat yang dilayaninya? Pertanyaan ini bukanlah bentuk penghakiman, melainkan ajakan untuk merenung bersama. Sebab bagi banyak orang Papua, gereja bukan sekadar institusi—ia merupakan bagian yang menyatu dengan kehidupan. Ketika gereja berubah arah, yang terdampak bukan hanya struktur organisasi, tetapi juga harapan, kepercayaan, dan masa depan masyarakat yang selama ini bertumpu pada terang Injil.
Editor: Papuansspeak
