Jebakan Tikus itu bernama NGOs: Dari Kalimantan, Sumatera dan Papua Barat

Oleh: Waninggap Anim

Satu dekade terakhir sering kali saya menyaksikan bagaimana upaya rakyat untuk membangun kekuatan kolektif secara bertahap diserap ke dalam logika institusi yang birokratis. Bukan hanya mengubah arah perjuangan, tetapi juga melemahkan potensi politik rakyat sebagai inti subjek utama perubahan. Proses ini dikenal sebagai NGOisasi gerakan, yaitu transformasi dari dinamika partisipatif langsung menjadi proyek-proyek yang berorientasi pada pendanaan eksternal, laporan donor, dan legitimasi formal yang sangat anti kekerasan.

Sebagai contoh, setelah bencana lingkungan seperti tumpahan minyak di laut, tambang atau kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan, kita sering melihat munculnya lembaga-lembaga non-pemerintah (NGOs) yang turun ke lapangan. Awalnya, mereka hadir dengan pesan solidaritas dan dukungan terhadap korban. Namun seiring waktu, ruang pertemuan warga mulai didominasi oleh aktivis  NGOs yang dibayar, agenda perlawanan diganti dengan program-program proyek, dan (otonomi) suara rakyat perlahan tersingkirkan. Ini bukan sekadar pengalaman lokal, tetapi pola yang umum terjadi dalam industrialisasi NGOs.

Pattern (pola) ini sangat mirip dengan yang terjadi di Florida dalam kasus tumpahan minyak British Petroleum (BP), mereka (NGOs) datang dengan topeng “pembangunan kapasitas”, “advokasi kebijakan”, atau “peningkatan partisipasi masyarakat”. Padahal, dalam praktiknya, NGOisasi justru menghilangkan partisipasi nyata rakyat, menggantinya dengan representasi yang dikendalikan oleh apa yang saya sebut dengan para profesional gerakan bersertifikasi.

Menyadur dari pemikiran Raúl Zibechi, makna ruang spasial adalah laboratorium autonomi tempat lahirnya bentuk-bentuk kehidupan baru yang menolak dominasi negara dan pasar. Tapi ketika NGOs masuk ke dalam ruang tersebut, maka ruang itu pun berubah: dari arena penguatan subjektivitas rakyat menjadi panggung administratif yang berorientasi pada donor. Hasilnya, rakyat tidak lagi menjadi pelaku aktif, melainkan objek bantuan, _kontraktor_, data survei – statistik, atau indikator keberhasilan proyek.

Sementara itu, dalam perspektif Arundhati Roy, proses ini menciptakan dilema besar: 

Jika seseorang dibayar untuk menjadi aktivis, apakah kita masih bisa percaya bahwa ia benar-benar percaya pada apa yang ia katakan? 

Dalam sistem industrialisasi NGOs, para pekerja gerakan seringkali terjebak dalam skrip yang ditulis oleh donor, sehingga mereka juga  tidak bisa sepenuhnya jujur atas apa yang mereka rasakan. Mereka bekerja dalam batasan-batasan yang ditentukan oleh pendana, yang tentunya tidak memiliki kepentingan untuk melihat sistem yang menopang diri mereka sendiri harus diruntuhkan.

Di Indonesia, kondisi ini semakin kompleks karena banyak aktivis muda yang bergabung dengan NGOs karena minimnya alternatif ekonomi.

> Kita tidak bisa menyalahkan mereka secara personal, karena kita semua hidup dalam ekonomi yang sama: sebuah sistem yang memaksa kita untuk bertahan hidup dalam struktur yang kita kritik._

Namun, penting bagi kita untuk sadar akan batasan struktural ini, dan melakukan kerja politik nyata di luar kerangka yang ditawarkan oleh proyek-proyek donor.

Dalam paradigma Modernitas Demokratis, yang menekankan demokrasi langsung, kontrol rakyat atas ruang, serta penolakan terhadap birokrasi elit, kita harus mengorganisir diri dan membayangkan ulang bagaimana gerakan harus dibangun. Bukan pada akhirnya tetap dari atas ke bawah NGOs malah menjadi seperti atasan yang mengatur arah juang kita, tapi dari bawah ke segala arah – kita yang mengatur secara penuh dan otonom perjuangan kita. Tentu juga bukan melalui proposal dan laporan tahunan, tapi melalui praktik-praktik kolektif harian yang bersumber dari kebutuhan nyata rakyat.

Karena itu, saat kita ikut serta dalam aksi-aksi sosial, demonstrasi lingkungan, atau perjuangan agraria, kita harus tetap *otonom dalam gerakan*. Kita tidak boleh hanya mengekor dan mengiyakan begitu saja dengan narasi kampanye yang sudah disediakan oleh NGOs, tapi harus membawa pesan lebih dalam: bahwa akar dari semua masalah adalah sistem kapitalisme yang terus-menerus merampas ruang hidup rakyat.

Jika kita ingin bebas dan melemahkan sistem ini, kita butuh gerakan massa yang kuat, luas, terorganisir, dan konfrontatif, yang _ sepenuhnya berada di luar pengaruh kepentingan kapitalis  dalam memoderasi gerakan. Kita butuh ruang yang direbut dan diisi oleh rakyat, bukan oleh proyek. Kita harus berakar pada definisi demokrasi yang berakar dari rakyat, bukan demokrasi yang ditawarkan dalam definisi donor yang tetap menekankan demokrasi perwakilan.

Konteks Tanah Air Papua Barat

Dalam konteks Papua Barat tentu saja tidak bisa terlepas dari sejarah panjang upaya penaklukan masyarakat adat oleh negara. Sejak jaman kolonial Eropa hingga Indonesia. Penaklukan yang didukung oleh kekuatan imperialisme barat dengan tujuan utamanya yaitu keuntungan lebih (Surplus). Melalui eksploitasi sumber daya manusia dan alam Papua. Sehingga kerja apapun yang kita lakukan di bumi Cendrawasih tidak bisa dipisahkan dari konteks penaklukan dan perampasan ruang hidup orang Papua. 

Bagi orang Papua wajah pertama Indonesia hadir di tanah kami adalah kekerasan militer dan berwatak kolonialistik. Melalui berbagai bentuk operasinya, misalnya Operasi Tri Komando Rakyat (Trikora) 1961. Dengan alasan rasis dan dangkal Ir. Soekarno bahwa kemerdekaan bangsa Papua Barat adalah negara boneka buatan Belanda dan harus diselamatkan oleh Indonesia. Kemudian disusul dengan berbagai operasi militer untuk memenangkan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada 1969. Pepera harus dimenangkan Indonesia sebab kontrak PT. Freeport sudah ditandatangani pada 1967, disinilah dapat kita lihat kepentingan imperialisme barat. Sejak saat itu hingga sekarang bagi orang Papua, Pepera merupakan bukti aneksasi tanah airnya ke dalam Indonesia. Sebab dilaksanakan dengan penuh kekerasan, penipuan dan pemaksaan di bawah todongan moncong senjata aparat keamanan Negara Kesatuan Indonesia (NKRI). 

Karena bentuk ketidakadilan yang lahir dari kebenaran sejarah itulah orang Papua terus melawan hingga hari ini. Ada perlawanan di sudut-sudut kota, di dalam lebatnya hutan Papua hingga ke luar negeri. Perlawanan merebut keadilan itu tidak berjalan tanpa pengorbanan, ia melahirkan rangkaian peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), hingga saat ini. NGOs HAM maupun lingkungan yang sedang bekerja di Papua harusnya memahami konteks tersebut. Agar kehadirannya dapat membersamai perjuangan rakyat untuk mengenali akar masalahnya, kemudian membiarkan mereka menentukan nasibnya sendiri. 

Saat ini harapan akan perubahan terasa begitu jauh karena seringkali ditemukan kehadiran NGOs ini memisahkan isu HAM dan politik, membangun perbedaan fokus isu Sipol (Sipil Politik) dan Ekosob (Ekonomi Sosial Budaya). Hal ini justru akan membingungkan rakyat dan melemahkan kemampuan mereka untuk bertahan dan melawan. Kemudian juga dengan langkah advokasi apa yang ingin mereka ambil, pilihan politik apa yang mereka inginkan dan berbagai keputusan penting lainnya untuk merawat kehidupan yang harusnya kembali ke keputusan rakyat. Selain itu juga masalah yang tidak kalah penting nya yaitu “regionalisasi” persoalan.

Ketika berbicara perampasan hutan sering dikatakan “ah itu isu kekerasan di pesisir bukan di pegunungan” ketika soal penembakan dan pengungsian “ah itu isu kekerasan di pegunungan bukan di pesisir”. Ini masalah besar kehadiran NGO di Papua entah itu dilakukan secara sadar atau tidak mulai memetakan isu per-wilayah, mereka tidak melihat beragam upaya pendudukan itu sebagai satu kesatuan. Sebagai konflik di tanah Papua. Hal ini penting sebab apa yang terjadi di satu tempat di Papua pasti juga berdampak ke seluruh tanah Papua lainnya. Misalnya ketika Pepera 1969 hanya 1.025 orang Papua yang memilih namun dampaknya menyebabkan generasinya sekarang menderita di bawah kekejaman negara Indonesia.

Jadi NGOs harus hadir sebagai ruang belajar dan berdialog bersama dengan segala sumber daya yang dimilikinya bukan sebagai guru apalagi penyelamat. Saya yakin rakyat Papua adalah guru bagi dirinya sendiri dengan pengalaman kekerasan yang terus mereka alami. Juga dengan pengalaman itu tentu saja mereka bisa menyelamatkan diri mereka sendiri.

Para pekerja NGOs yang sering kali mendefinisikan dirinya sebagai “pekerja kemanusiaan” juga harus memiliki sikap dan kesadaran politik yang jelas. Apalagi di tengah situasi perlawanan yang terus membara di bumi Cendrawasih itu. Guna memahami akar masalah dan menemukan solusi untuk jangka panjang, bukan hanya sekedar menjadi seperti pemadam kebakaran. Merespon setiap isu kekerasan dan perampasan tanah adat yang terjadi tanpa menyasar akar persoalan.

Sikap dan kesadaran politik yang jelas adalah: ia yang memahami tidak saja kekerasan struktural namun juga perjuangan kelas yang menempatkan kapitalisme, imperialisme dan kolonialisme sebagai basis infrastruktur dan suprastruktur yang menindas rakyat Papua. Seperti kondisi manusia Papua hari ini yang telah berhasil mereka duduki hampir di seluruh sendi-sendi kehidupannya. Ketika kehidupan mulai bergantung pada uang tunai, mengkonsumsi pangan yang tidak dihasilkan. Yang keseluruhan prosesnya didukung oleh kebijakan, peraturan dan pencaplokan ideologi dan moralitas kolonial. Didorong melalui pendidikan, agama dan lain sebagainya. 

NGOs di konteks Papua memiliki dua penyakit yang menghambat perkembangan kemajuan gerakan. Diperoleh dari beberapa diskusi yang saya lakukan bersama kawan-kawan pekerja NGOs di Papua. Dua penyakit tersebut ialah feodalisme dan sikap anti-kritik. 

Feodalisme yang merusak itu bisa dilihat dari bagaimana para senior terus mendominasi ruang diskusi, kesempatan belajar dan upaya pembangunan jaringan solidaritas. Mereka tidak membiarkan ruang bagi generasi muda untuk melanjutkan estafet perjuangan entah itu secara sadar dilakukan atau tidak. Kondisi itu diperparah dengan sikap yang sangat anti-kritik. Sering kali kita masih menganggap kritikan sebagai serangan bukan teguran yang membangun. Apalagi jika itu datang dari generasi yang lebih mudah. Kita harus melawan penyakit ini dan biasakan diri dengan kritikan sebagai bagian dari pengembangan diri, organisasi dan gerakan secara keseluruhan. 

Selain itu pekerja kemanusiaan ini juga harus memahami konteks pembebasan perempuan dan pembebasan nasional Papua Barat. Kedua akar masalah ini menjadi sangat penting agar kita tidak menjadi sosok yang mengaburkan persoalan. Persoalan yang hari ini terjadi di Papua sudah jelas benderang. Ia disebabkan oleh kolonialisme Indonesia yang didukung imperialisme barat. Dengan hadirnya perusahaan multinasional seperti PT. Freeport Indonesia, British Petroleum dan proyek nasional macam PSN (Proyek Strategis Nasional) yang menghancurkan sumber kehidupan orang Papua. Tidak saja disitu, kehadiran kepentingan ekonomi itu juga telah merusak relasi sakral manusia Papua dengan alam. Juga relasi baik perempuan dan laki-laki dalam pembagian peran secara adat.

Tentu, masih banyak lagi nilai-nilai kehidupan lainnya yang telah dihancurkan oleh negara dan hubungan gelapnya dengan pemilik modal besar yang berasal dari berbagai negara seperti Amerika, Eropa dan Asia seperti China.

Dengan kesadaran dan sikap yang jelas, berani dan dilakukan secara sadar dalam menyikapi kondisi objektif tanah Papua, kita dapat membangun solidaritas dan kekuatan yang tanpa batas. Kita bisa merangkul kawan-kawan pendatang, berbagai latar belakang kelompok agama dan representasi seksualitas yang beragam di Papua. Untuk melawan bersama.

Editor: Papuansspeak

More From Author

Kasus Pembunuhan Adinda Julia dan Stereotip Kepada Orang Asli Papua. 

Tinggalkan Balasan