
Tampak warga yang mengungsi pasca kejadian baku tembak antara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB/OPM) dengan aparat TNI di wilayah Moskona, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Minggu (19/10/2025). (istimewa)
Stop Operasi Militer di Teluk Bintuni! Lindungi Warga Sipil, Buka Akses Kemanusiaan Sekarang!
Teluk Bintuni, 20 Oktober 2025
Konflik bersenjata antara TPNPB dan TNI pada 11 Oktober 2025 di Kampung Moyeba, Distrik Moskona Utara, telah memicu pengungsian besar-besaran warga sipil dari sembilan kampung di dua distrik. Hingga kini, lebih dari 194 jiwa termasuk anak-anak dan perempuan terpaksa bertahan di hutan tanpa makanan, air bersih, atau layanan kesehatan. Rumah, sekolah, dan gereja mereka ditinggalkan dan sebagian dilaporkan mengalami perusakan akibat operasi militer.
Kami menegaskan bahwa kehadiran militer Indonesia (TNI) di wilayah sipil tidak dapat dibenarkan dan telah menimbulkan trauma mendalam bagi masyarakat. Warga menolak kembali karena takut intimidasi, penangkapan, dan kekerasan dari aparat keamanan.
Kondisi ini bukan sekadar krisis kemanusiaan, tetapi krisis keadilan dan kemanusiaan bangsa. Negara seharusnya memiliki kewajiban untuk melindungi seluruh rakyatnya, bukan menakuti mereka.
Oleh karena itu, Kami menuntut:
1.Hentikan segera operasi militer di wilayah sipil di Teluk Bintuni dan seluruh Tanah Papua.
2.Tarik pasukan TNI dari wilayah pemukiman warga di Moskona.
3.Buka akses bagi lembaga kemanusiaan independen dan media untuk memantau kondisi para pengungsi.
4.Jamin keselamatan dan perlindungan hukum bagi semua warga sipil yang terdampak.
5.Hentikan Penyisiran dan Penangkapan sewenang-wenang terhadap Masyarakat Adat di Moskono, teluk Bintuni.
Kami mengajak gereja, advokat, pemerhati HAM, organisasi kemanusiaan, akademisi, dan masyarakat sipil di seluruh Indonesia dan dunia untuk bersolidaritas dan mengawal situasi ini secara kritis.
Suara publik adalah benteng terakhir kemanusiaan. Diam berarti membiarkan kekerasan terus berulang.
Mari berdiri bersama rakyat Papua untuk menghentikan kekerasan, menegakkan kemanusiaan, dan memulihkan martabat manusia.
