https://www.bataspapua.com/ketua-sinode-gki-papua-kami-menyesal-bergabung-dengan-republik-indonesia/#google_vignette

Menalar Pernyataan Ketua Sinode GKI di Tanah Papua

Oleh: Pilipus Robaha (Aktivis SONAMAPPA)

Pdt. Andrikus Mofu, M.Th., saat melakukan orasi di depan halaman Kantor Sinode GKI di Argapura, Kota Jayapura, Rabu (17/9/2025). Bataspapua.com

“Selaku Ketua Sinode GKI di Tanah Papua, kami menyesal bergabung dengan Republik ini”

Demikian pernyataan Pdt. Hendrikus Mofu, M.Th, Ketua Sinode Sinode GKI TP (Tanah Papua) di hadapan ribuan umat GKI dan warga masyarakat yang melakukan aksi di depan kantor Sinode GKI di Tanah Papua, Jl. Argapura No. 15, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua pada tanggal 17 September 2025 yang lalu. Pernyataan itu sebagai bentuk protes lembaga gereja tertua di Papua mewakili umat GKI dan warga masyarakat pasca Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia membacakan penolakan dalil BTM-CK atas sengketa PSU Papua putaran ke dua. 

Bagaimana tanggapan publik atas pernyataan Ketua Sinode GKI di Tanah Papua yang viral itu? Ada yang mendukung ada pula yang menolak. Atau mendapat kritik tidak saja dari kelompok pro integrasi Indonesia di Papua seperti Jan Christian Arebo, Ketua Laskar Merah Putih Provinsi Papua dan Stev Mara Jubir Matius Derek Fakhiri pada Pilgub Papua. Tapi juga diprotes sejumlah aktivis pejuang kemerdekaan Papua. Kecuali Victor Yeimo, Juru Bicara Internasional KNPB dan Buchtar Tabuni, Ketua West Papua Council. Itu bisa dilihat dari tulisan mereka berdua untuk menyikapi pernyataan ketua Sinode di akun Facebook Victor Yeimo dan akun Facebook Buchtar Tabuni.

Bagi saya, jika kritik dan penolakan terhadap pernyataan Ketua Sinode GKI di Tanah Papua datang dari kelompok kaki tangan Indonesia di Tanah Papua seperti Christian Arebo itu wajar-wajar saja. Karena dari situlah mereka memperoleh belas kasihan negara untuk menyambung hidup. Tetapi tidak bijak ketika penolakan itu datang dari aktivis pejuang Papua merdeka terutama mereka berideologi Marxis. Kenapa demikian? Karena apa yang disampaikan Ketua Sinode GKI di Tanah Papua itu bukan tanpa dasar. Ada sebab akibatnya yang paling mendasar dibalik sikap kecewa akibat politik praktis kemarin. Artinya pernyataan Ketua Sinode GKI di Tanah Papua itu bisa dilihat sebagai tahapan terendah dari tahapan kesadaran manusia berdasarkan teori Dialektika Marxis, yang bisa dikelolah menjadi kesadaran kritis lalu menjadi kesadaran revolusioner sebagai bentuk lompatan tertinggi dari kesadaran manusia.

Juga pernyataan Ketua Sinode GKI tersebut tidak bisa dilihat dari satu sudut pandang saja, tanpa melihat totalitasnya. Kitong (Kita) juga harus melihatnya dalam kritik revolusi demokratik untuk mencegah praktek busuk dalam demokrasi kolonial Indonesia seperti tipex suara, tikus ikut coblos, menggerakan parcok (aparat berseragam coklat, Polri)  dan kecurangan-kecurangan yang menghianati moral dan mengabaikan daulat rakyat terbawah sampai di alam kemerdekaan seperti Indonesia. Di sini juga posisi berdiri saya, kritik revolusi demokratik. Bukan seperti yang dituduhkan buta oleh Varra Iyaba, bahwa saya terlibat dalam politik praktis kolonial. Saya bisa buktikan itu, dan dalam hemat saya bahwa, pernyataan “kami menyesal bergabung dengan Republik ini” merupakan ekspresi kesadaran terendah (spontan) yang tidak bisa semerta-merta habis dalam ruang perdebatan dan kritik narasi. 

Namun harusnya dikelola atau dikonsolidasikan dalam bentuk praksis gerakan sehingga tahapan kesadaran terendah (spontan) itu mengalami perkembangan kesadaran sebagaimana hukum Dialektika Marxis. Perubahan kuantitas menjadi kualitas, kutub berlawanan yang saling merasuki, dan negasi dari negasi dan tahapan kesadaran berdasarkan Dialektika Marxis; kesadaran spontan, kesadaran kritis, dan kesadaran revolusioner. Bagian ini yang menurut saya gagal dilihat oleh aktivis Marxis di Papua, terutama Varra Iyaba. Tahapan kesadaran berdasarkan teori Marxis itu menjadi dasar kritik saya buat-teman aktivis pejuang Papua merdeka yang mengkritik Ketua Sinode GKI di Tanah Papua. Bahwa pernyataan Ketua Sinode GKI di Tanah Papua, Pdt. Hendrikus Mofu, M.Th hanyalah pernyataan kekecewaan belaka atas hasil politik praktis kolonial. Itu sama dengan stagnan dalam menggunakan otak.

Perlu saya tegaskan lagi bahwa, hasil politik praktis kolonial bukan hanya pemicu amarah, namun sejatinya momen ekspresi kesadaran spontan dan kritis terhadap sistem kolonialisme Indonesia sebagai hasil dialektika. Artinya pernyataan Ketua Sinode GKI TP yang mewakili umat GKI dan warga Papua itu tidak lahir dari ruang kosong. Namun lahir dari basis material dan pengalaman hidup yang berdialektika berdasarkan hukum Dialektika Marxis. 

Ada tiga tahapan dialektika menuju kesadaran revolusioner sebagaimana yang telah saya singgung di atas. Tahapan kesadaran yang pertama adalah kesadaran spontan/reaksioner yang saya sebut sebagai kesadaran terendah. Kesadaran spontan lahir dari pengalaman langsung: marah dan kecewa kepada negara dan hukum karena kehilangan tanah adat dan tergusur dari dusun demi tambang atau proyek kapitalis. Kepada negara karena merasa suara dicurangi dalam pemilu. Ada juga karena diperlakukan secara rasis, dan lain-lain.

Tahapan kesadaran yang kedua adalah kesadaran kritis. Kesadaran kritis ini adalah tahapan perkembangan dari kesadaran spontan yang berubah menjadi kesadaran kritis dimana ketika orang-orang yang tadinya kecewa karena merasa dicurangi itu, dibantu atau secara mandiri mampu menganalisis pengalaman pahit yang mereka alami, dan mendapatkan pemahaman tentang struktur kelas yang membuat mereka kecewa. Atau menemukan fakta dari analisis mereka bahwa ternyata struktur kolonialisme Indonesia yang sistematis lah penyebab penindasan dan kekecewaan yang mereka alami itu. 

Dan tahapan kesadaran yang ketiga adalah kesadaran revolusioner yang dicapai ketika mereka (rakyat) sadar atau mengerti bahwa kekecewaan terhadap hasil Pemilu dan penindasan yang mereka alami itu tidak terjadi secara kebetulan atau bukan kehendak Tuhan. Melainkan disebabkan oleh sistem kolonialisme dan Kapitalisme yang harus dihancurkan lewat perjuangan kolektif rakyat. Bukan perjuangan satu kelompok dengan kebudayaan KOK (Kritik Otokritik) yang liar tanpa melihat batasan organisasi dan gerilya politiknya.

Dari tiga tahapan kesadaran berdasarkan hukum Dialektika Marxis terutama kesadaran spontan ditemukan atau bisa disimpulkan bahwa dari sudut materialisme dialektik, kesadaran manusia tidak lahir dalam ruang kosong. Tapi tumbuh dari basis material yang berbeda-beda. Itulah mengapa kami di Papua yang dijajah Indonesia memiliki kesadaran yang berbeda-beda, tidak seragam. Sehingga tidak bisa dipaksakan menjadi seragam karena bukan saja setiap individu memiliki ruang dan waktu belajar serta lingkungan dan pengalaman yang berbeda-beda. Tapi juga bacaan yang berbeda. Saya tegaskan ulang bahwa pernyataan Ketua Sinode GKI di Tanah Papua adalah pernyataan kesadaran spontan yang berbasis pada materialisme dalam filsafat Materialisme Dialektika Historis (MDH) dan pengalaman hidup yang harus dilihat secara total walau lahir dari dinamika politik praktis kolonial. 

Jadi tugas aktivis dan organisasi revolusioner adalah mengkonsolidasikan ragam kesadaran atau kesadaran spontan umat GKI itu ke tahapan yang lebih tinggi dan menyambungkannya ke akar struktural kolonialisme. Ini tantangan bagi aktivis, bukan cuman tugas saya yang bangga jadi anak GKI. Dengan cara menyatukan ragam kesadaran atau kesadaran spontan umat GKI itu, kita menyatukan amarah dan kecewa yang masih mengkristal itu menjadi satu garis tujuan perlawanan dengan strategi dan komando yang berbeda tapi satu tujuan. Bukan memaksakan seragamkan pengalaman.

Hukum Dialektika juga bilang begini: Pada saat tertentu perubahan kuantitas bisa menjadi perubahan kualitas, dan perubahan tidak selalu berada dalam garis lurus tetapi pada momen tertentu mengalami loncatan. Oleh sebab itu pernyataan Pdt. Hendrikus Mofu, M.Th jangan habis dikritik hanya karena  dilihat dari satu sisi saja. Politik praktis kolonial.

Bijaknya itu adalah bagaimana kita terutama teman-teman aktivis berhaluan Marxis yang cerewet melebihi burung Beo seperti Varra Iyaba, harusnya membangun jembatan dialektika berdasarkan teori dan praksis Marxisme yang dipelajari siang dan malam itu untuk mengkonsolidasikan basis massa GKI. Bukan tidur dan bersembunyi dibalik narasi KOK adalah hukum wajib dalam revolusi sehingga mengkritik secara membabi-buta tanpa mempertimbangkan totalitas subjek itu wajar. Itu mabuk teori yang tidak pernah siuman.

More From Author

Mengecam Kebijakan Proyek Serakahnomics, Pembiaran Pelanggaran HAM dan Lingkungan Hidup dalam PSN Merauke

Siaran Pers: Stop Operasi Militer di Teluk Bintuni!

Tinggalkan Balasan